Jasa-jasa
bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk
memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap
jasa bank yang diberikan maka akan semakin baik dengan demikian akan menarik
nasabah. Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman melakukan kegiatan keuangan
dari satu bank saja.
Bank melaksanakan jasa
ini tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata, namun juga untuk
mencari keuntunagn yang disebut dengan fee based.
Keuntungan yang diperoleh
dari jasa bank antara lain :
1. biaya adminstrasi (adm
kredit )
2. biaya kirim (biaya
transfer)
3. biaya tagih (biaya
kliring)
4. biaya provisi dan
komisi (jasa kredit/transfer)
5. biaya sewa (sewa safe
deposit box)
6. biaya iuran (biaya
kartu kredit)
7. biaya lain-lain.
A. Macam-Macam Jasa Perbankan
1. Kiriman Uang (Transfer)
Transfer merupakan jasa
pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau pun ke luar negeri.
Sarana yang digunakan dalam jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah, dan
hal tersebut akan mempengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya
pengiriman.
2. Kliring (Clearing)
Kriling merupakan jasa
penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan
warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Lembaga ini dibentuk
dan dikoordinir oleh Bank Indonesia setiap hari kerja, dan peserta kliring
merupakan bank yang sudah mendapat ijin dari BI.
Tujuan dilaksanakan
kliring oleh Bank Indonesia antara lain :
Untuk memajukan dan
memperlancar lalu lintas pembayaran giral
Agar perhitungan
penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien
Salah satu pelayanan bank
kepada nasabah
Warkat-warkat yang dapat
dikliringkan atau diselesaikan di lembaga kliring adalah warkat-warkat yang
berasal dari dalam kota, seperti :
- cek
- bilyet giro
- wesel bank
- Surat bukti penerimaaan
transfer
- Lalu lintas girat /
nota kredit
Proses penyelesaian
warkat-warkat kliring di lembaga kliring (dilihat dari sisi bank)
Kliring Keluar, membawa
warkat kliring ke lembaga kliring (Nota debet/kredit keluar)
Kliring Masuk, menerima
warkat kliring dari lembaga kliringa (Nota debet/kredit masuk)
Pengembalian Kliring,
pengembalian warkaat yang tidak memenurhi syarat yang telah ditentukan.
Mekanisme Kliring
Tn. A bertansaksi dengan
Tn B
Tn. A memberikan Cek pada
Tn B
Tn. B sebagai nasabah
Bank ‘XYZ’ melakukan setoran kliring di Bank ‘XYZ’
Bank ‘XYZ’ mengirimkan
Warkat (Nota Debet ® ND Keluar) kepada Lembaga Kliring
Lembaga Kliring akan
meneruskan Warkat kepada Bank ‘ABC’ (Nota Debet ® ND Masuk)
Setelah proses pengecekan
dan cek dinyatakan sah, maka di informasikan kepada Lembaga kliring untuk
mendebet rekening Bank ‘ABC’ di BI dan di kredit ke rekening Bank ‘XYZ’
Penyampaikan hasil
kliring kepada Bank ‘XYZ’ dan pihak Bank akan mengkridit rekening Tn B.
Setelah proses kliring
berjalan, pada sore hari masing-masing bank akan membuat perhitungan kliring
untuk mengetahui apakah bank tersebut menang atau kalah kliring.
Bank yang menang kliring
adalah bank yang jumlah warkat tagihan warkat kliring
melebihi pembayaran
warkat kliringnya.
Bank yang kalah kliring
justru sebaiknya, dimana pembayaran warkat kliring lebih besar dari warkat
tagihan.
3. Inkaso (Collection)
Secara umum dapat
dikatakan bahwa inkaso adalah proses kliring antar kota, baik dalam negeri
maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan
lebih lama.
4. Safe Deposit Box
Safe Deposit Box
merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak
untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.
5. Bank Card
Bank card merupakan kartu
plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada nasabahnya untuk dapat
dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat.
Dalam system kerja bank
card terlihaaat ada 3 pihak yang terlibat dalam prosesnya, yaitu:
1. Bank sebagai penerbit
dan pembayar
2. Pedagang / merchant,
sebagai tempat belanja
3. Pemegang kartu / card
holder, sebagai yang berhak melakukan transaksi.
Keleluasaan dan kebebasan
dalam menggunakan sangat dibatasi pada jenis kartu yang diterbitkan. Setiap
jenis bank card memiliki keunggulan dan kekurangan.
Charge card, suatu system
dimana pemegang kartu harus melunasi semua penagihan yang terjadi atas dirinya
sekaligus pada sat jatuh tempo
Credit card, suatu system
dimana pemegang kartu dapat melunasi penahian yang terjadi atas dirinya secar
angsuran pada saat jatuh tempo
Debet card, pembayaran
atas penagihan nasbaah melalui pendebetan atas rekening yang ada di bank dimana
pada saat membuka kartu
Smart card, berfungsi
sebagai rekening terpadu
Private label card,
merupakan kartu yang diterbitkan oleh suatu badan usaha (bukan bank) dan
penggunaan kartu hanya sebatas pada perusahaan yang mengeluarkan.
6. Bank Note
Bank note merupakan uang
kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di luar negeri. Jual
beli bank note merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima
pembayarannya dan dapat diperjualbelikan dan diperdagangkan kembali sesuai
dengan nilai tukarnya Pada transaksi jual beli bank akan mengelompokkan bank
note lemah (ITL, FRF, MYR) dan bank note kuat (USD, SGD, AUD, DEM, JPY). Dalam
transaksinya bank note, suatu bank akan menggunakan nilai kurs yang dikeluarkan
oleh bank Indonesia.
Beberapa istilah dalam
transaksi bank note :
Dalam transaksi jual beli
bank note ada dua macam kurs, yaitu
kurs beli (buying rate)
dan kurs jual (selling
rate).
Kurs jual adalah saat
bank menjual atau nasabah membeli
Kurs beli adalah saat
bank membeli atau nasabah menjua
7. Traveller Cheque
Travellers cheque dikenal
dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah
yang bepergian. Cek Wisata ini biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu
Keuntungan :
Memberikan kemudahan
berbelanja
Mengurangi resiko
kehilangan uang
Memberikan rasa percaya
diri
Dapat dijadikan
cederamata atau hadiah untuk relasi biasanya tidak ada biaya apapun
8. Letter Of Credit (L/C)
L/C adalah jasa bank yang
diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar arus barang dalam
kegiatan ekspor-impor LC merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan
nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk
kepentingan pihak ketiga (eksportir).
9. Bank Garansi
Guarantee (garansi) artinya
jaminan Bank Garansi adalah jaminan bank dalam penyelesaian suatu proyek jika
pelaksana (kontraktor) ingkar/cedera janji.
Dengan adanya BG pemilik
proyek mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan sesuai dengan perjanjian.
Terjadi perundingan rencana
kerja proyek
Kontraktor mengajukan
Bank Garansi pada bank
Bank memberikan
Sertifikat BG
Sertifikat diberikan pada
pemilik proyek
Pemilik Proyek memberikan
proyek pada kontraktor
Bila kontraktor cedera
janji maka pemilik proyek dapat mencairkan sertifikat BG pada bank
Bank penjamin akan
membayar sertifikat BG pada pemilik proyek Bila pekerjaan diselesaikan oleh
kontraktor maka sertifikat BG harus dikembalikan
10. Menerima Setoran-Setoran
Jasa ini diutamakan untuk
membantu nasabahnya dalam melakukan setoran atau pembayaran lewat bank. Setoran
atau pembayaran yang biasa diterima bank antar lain :
pembayaran listrik,
telpon, pajak, uang kuliah, rekening air dan setoran ONH Melakukan Pembayaran
Jasa ini termasuk jasa lain-lain yang juga disediakan oleh bank, diantaranya
pembayaran gaji, pensiun, bonus dan hadiah.
Komentar
Posting Komentar