A.
Pengertian BUMS
Secara umum,
Pengertian Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang modalnya
dimiliki oleh pihak swasta. Badan usaha memiliki fungsi dan peranan yang
terbagi-bagi atas berbagai macam-macam atau jenis-jenis bentuk BUMS. Tujuan
BUMS adalah mencari keuntungan seoptimal mungkin dalam mengembangkan usaha dan
modalnya serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
B. Fungsi BUMS
·
Fungsi perencanaan, yaitu tiap-tiap direktur dalam
jenjang vertikal membuat rencana untuk departemen atau bagian masing-masing.
·
Fungsi pengorganisasian, yaitu pengorganisasian
harus mencerminkan wewenang penuh dalam
memimpin pelaksanaan pekerjaan dan harus dapat menentukan arah serta tujuan
pekerjaan antar bagian dalam perusahaan.
·
Fungsi pengenalan, yaitu fungsi yang memfokuskan
pada terciptanya suatu keadaan yang memungkinkan karyawan dan seluruh anggota
organisasi sadar akan pekerjaannya dan termotivasi untuk mencapai suatu
prestasi yang baik bagi mereka sendiri dan pada akhirnya akan membawa kemajuan
bagi perusahaan.
·
Fungsi Pengawasan, yaitu seorang manajer harus
mengawasi apakah tugas yang sudah diberikan telah dilaksanakan dengan baik
sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan serta untuk mengambil suatu
tindakan perbaikan.
·
Fungsi sosial , yaitu perusahaan membuka kesempatan
kerja yang luas kepada masyarakat serta menjaga lingkungan hidup.
·
Fungsi ekonomi, yaitu perusahaan berperan serta
dalam peningkatan produksi barang dan jasa, membantu peningkatan pendapatan
negara, dan membantu memperlancar jalannya perekonomian nasional.
C. Maksud
dan Tujuan Pendirian Badan Usaha Milik Swasta
Adapun tujuan didirikannya BUMS, sebagai berikut:
ü Membantu pemerintah meningkatkan penerimaan negara
melalui berbagai pajak.
ü Meningkatkan lapangan kerja untuk mengatasi
pengangguran.
ü Membantu pemerintah mengusahakan kegiatan produksi
dalam rangka meningkatkan kemakmuran masyarakat.
ü Meningkatkan penerimaan devisa negara dari
perusahaan swasta yng melakukan kegiatan ekpor dan impor.
D.
Kebaikan/Kelebihan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
1. Cepat dalam pengambilan keputusan karena pemilik
modal juga kadang kala menjadi pengelola.
2. Sebagai penyumbang pajak pada kas pemerintah.
3. Memberi kontribusi dalam menaikkan Produk Domestik
Bruto. (PDB)
4. Sebagai penyedia barang dan jasa.
5. Cepat dalam mendapatkan modal karena dalam
pengelola umumnya juga pemilik perusahaan.
6. Banyak menampung tenaga kerja.
E. Kelemahan dan Kekurangan BUMS (Badan Usaha
Milik Swasta)
1.
Terlalu
mementingkan laba sehingga sering kali tidak memperhatikan lingkungan.
2.
Sering
mengalami kesulitan dalam mendapat pinjaman.
3.
Sering
terjadinya silang pendapat antara manajemen perusahaan dengan para serikat
buruh.
4.
Menimbulkan
persaingan tidak sehat.
5.
Mengalirnya
devisa ke luar negeri.
F. Ciri-ciri BUMS badan
usaha milik swasta adalah sebagai berikut.
1.
Sebagai dinamisator (penggerak) perekonomian negara.
2.
Merupakan lembaga yang memberikan layananan dengan menyediakan berbagai
barang dan jasa yang di butuhkan masyarakat dan negara.
3.
Merupakan lembaga yang turut membantu pemerintah dalam mengurangi
tingkat pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
4.
Merupakan salah satu sumber pendapatan negara, melalui pajak perseroan
yang di bayar.
G. Contoh badan Usaha milik
swasta :
Ø PT Pupuk Kaltim
Ø PT Krakatau Steel
Ø PT Aneka Electrindo Nusantara
Ø PT Holcim
Ø PT Union Metal
Ø PT XL. Axiata Tbk
Ø PT djarum
Ø PT Indosat Tbk
Ø PT fastfood Indonesia Tbk (KFC), dlls
Komentar
Posting Komentar